JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan, meminta pemerintah tidak terburu-buru mengambil langkah menutup ribuan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mengalami kerugian. Ia menekankan pentingnya melakukan identifikasi mendalam terhadap akar permasalahan sebelum keputusan diambil.
“Sebelum dilakukan upaya penutupan, harus dilakukan due diligence terlebih dahulu terhadap perusahaan yang rugi. Identifikasi sebab kerugian BUMD tersebut harus jelas, termasuk penilaian atas target dan realisasinya,” ujar Ahmad Irawan, Kamis (19/12/2024).
Irawan menjelaskan, evaluasi harus melibatkan analisis kinerja, kesehatan keuangan, serta pelayanan yang diberikan BUMD kepada masyarakat. Jika hasilnya menunjukkan potensi perbaikan, pemerintah sebaiknya mengupayakan restrukturisasi organisasi sebagai langkah awal.
“Restrukturisasi dapat membuat BUMD lebih efisien dan profesional. Tata kelola yang baik harus menjadi fokus utama. Langkah penutupan adalah opsi terakhir setelah evaluasi dan restrukturisasi dilakukan,” jelas legislator dari Dapil Jawa Timur V itu.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa hampir separuh dari total 1.057 BUMD di Indonesia mengalami kerugian signifikan.
Salah satu penyebabnya adalah praktik ‘ordal’ atau orang dalam dalam proses rekrutmen pegawai, yang berdampak pada profesionalisme manajemen.
Menanggapi hal tersebut, Irawan menyatakan bahwa faktor ‘ordal’ bukanlah satu-satunya penyebab kerugian. Ia menilai ada berbagai kemungkinan lain, seperti persaingan di industri, kesalahan strategi bisnis, atau dampak perkembangan teknologi.