“Biasanya kerugian perusahaan tidak disebabkan oleh satu faktor saja. Kompetisi di industri atau model bisnis yang tidak relevan juga bisa menjadi penyebabnya,” terang Irawan.
Irawan mendorong pengelolaan BUMD secara profesional. Ia juga mendukung langkah Kementerian Dalam Negeri untuk terlibat dalam proses seleksi dan uji kelayakan (fit and proper test) calon direksi serta komisaris BUMD.
“Ini bukan bentuk campur tangan, tetapi upaya menciptakan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance),” ujar Irawan.
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya pengawasan internal oleh komisaris sebagai bagian dari organ perusahaan, serta pengawasan eksternal oleh pihak terkait.
Menurutnya, pengawasan yang baik adalah kunci untuk menciptakan BUMD yang sehat dan profesional.
“Jika Kemendagri terlibat dalam seleksi pengelola BUMD, itu langkah yang baik. Harapannya, perusahaan bisa lebih profesional dan akuntabel,” pungkasnya.[zlj]