JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Komaruddin Watubun, sangat menyayangkan keputusan KPK menetapkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus Harun Masiku.
Apalagi penetapan status tersangka itu diekspose KPK saat momen malam menjelang perayaan Natal, yakni pada 24 Desember 2024.
“Saya juga terkejut mendengar kabar tersebut apalagi besok adalah hari di mana Hasto merayakan Natal, yang harusnya suasana natal Membawa kedamaian bagi para pengikutnya,” kata Komaruddi Watubun, Selasa (24/12/2024).
“Sangat disayangkan bahwa hal tersebut terjadi pada Hasto. Kita bisa lihat dengan kasat mata, ini adalah proses hukum yang dibalut dengan rekayasa politik,” tambahnya.
KPK menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019, terkait Harun Masiku.