JAKARTA, OTONONMINEWS.ID – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengapresiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta yang telah menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Keempat Raperda yaitu tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, Pendirian Perseroan Terbatas Jakarta Industrial Estate Pulogadung (Perseroan Daerah), Penyertaan Modal Daerah Perseroan Terbatas Jakarta Industrial Estate Pulogadung (Perseroan Daerah), dan Perubahan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Perseroan Terbatas Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta.
“Saya bersama segenap jajaran eksekutif menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan, serta para anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta atas kecermatan, ketelitian, dan kesungguhan dalam menelaah seluruh substansi materi Raperda ini,” kata Pj Gubernur Teguh dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2024).
Pj Gubernur Teguh mengatakan, berbagai saran, komentar, dan rekomendasi yang disampaikan selama proses pembahasan, penyelesaian, dan persetujuan Peraturan Daerah ini akan dijadikan catatan penting untuk ditindaklanjuti oleh jajaran eksekutif.
“Eksekutif berharap, semangat kemitraan dan sinergi yang telah terjalin baik antara DPRD DKI dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dapat terus diperkuat dan dioptimalkan untuk menghasilkan berbagai program kerja strategis yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Jakarta di masa mendatang,” ujarnya.
Terkait Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik, Pj Gubernur Teguh menyampaikan, pengelolaan air limbah domestik menjadi salah satu isu penting yang dihadapi kota-kota besar dengan jumlah penduduk yang terus meningkat, seperti Jakarta.
Beberapa hal penting yang menjadi fokus dalam Raperda ini yaitu penguatan sistem pengelolaan, peningkatan kapasitas masyarakat, penerapan sanksi dan insentif, serta penggunaan teknologi ramah lingkungan.
“Dengan disetujui Raperda ini, diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat, sekaligus bentuk komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pengelolaan air limbah domestik yang lebih baik, terpadu, dan berkelanjutan di DKI Jakarta,” terangnya.