SOLOK, OTONOMINEWS.ID– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok menerima apresiasi dan penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Solok sebagai mitra tercepat dalam menyelesaikan rekonsiliasi penyetoran penerimaan pajak pusat dan sisa Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun anggaran 2024.
Penghargaan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala KPPN Solok, Ikasari Heniyatun, dalam kunjungannya ke Kantor Pemkab Solok, Selasa (24/12/2024). Kedatangan Ikasari beserta jajaran disambut oleh Asisten Administrasi (III) Editiawarman, Kepala Bapelitbang Desmalia Ramadanur, Sekretaris BKD Novriandi Putra, dan pejabat terkait lainnya.
“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Solok mengucapkan terima kasih kepada Ibu Ikasari Heniyatun beserta jajaran. Ini merupakan prestasi yang membanggakan bagi kami sebagai mitra KPPN. Apresiasi ini menunjukkan hasil dari sinergi yang baik antara KPPN Solok dan Pemkab Solok,” ujar Editiawarman dalam sambutannya.
Ia juga berharap agar sinergi ini terus terjalin untuk mendukung kelancaran penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) demi mendukung pembangunan di Kabupaten Solok.
Apresiasi dari KPPN Solok
Kepala KPPN Solok, Ikasari Heniyatun, memberikan apresiasi tinggi atas kinerja Pemkab Solok yang telah bekerja maksimal dalam pengelolaan transfer daerah.