“Kami sangat mengapresiasi Pemkab Solok yang menjadi mitra tercepat dalam rekonsiliasi penyetoran pajak dan sisa DAK Fisik. Semoga capaian ini dapat dipertahankan di tahun anggaran 2025,” ungkapnya.
Ikasari juga menyampaikan bahwa evaluasi kinerja Pemkab Solok menunjukkan komitmen yang kuat dalam mengelola dana transfer untuk mendukung pembangunan daerah.
Capaian yang Membanggakan
Prestasi ini menambah daftar keberhasilan Pemkab Solok dalam tata kelola keuangan daerah. Kecepatan dan akurasi dalam rekonsiliasi dana transfer menunjukkan komitmen Pemkab Solok dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi Pemkab Solok untuk terus meningkatkan kinerjanya, baik dalam pengelolaan dana transfer maupun realisasi pembangunan di masa mendatang. (wan).