Sekjen MUI Pusat: MBG Itu Implementasi Ajaran Islam dan Kewajiban Pemerintah, Presiden Prabowo Harus Penuhi Janjinya

Sekjen MUI Pusat: MBG Itu Implementasi Ajaran Islam dan Kewajiban Pemerintah, Presiden Prabowo Harus Penuhi Janjinya
Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Buya KH Amirsyah Tambunan/Ism
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Makan bergizi gratis yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto sebenarnya adalah implementasi dari ajaran Islam. Karena Islam mengharuskan memberi makan anak yatim dan fakir miskin.

Hal tersebut disampaikan Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Buya KH Amirsyah Tambunan pada tausiah yatim bulanan di rumah Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Islam As Syafiiyah -FKIP UIA-, DR. Misbah Fikrianto, MM, M.Pd. M.Si, Jatiwaringin-Pondok Gede, Rabu (25/12/2024).

“Presiden Prabowo sudah banyak berjanji untuk memakmurkan rakyat. Salah satu janjinya adalah memberi makan anak-anak miskin melalui program yang disebut “Makan Bergizi Gratis,” tutur Buya.

Program ini, lanjut Buya, sesuai dengan perintah Allah dalam al-Quran, terutama dalam surat Al Maun. “Maka janjinya itu harus dipenuhi. Karena janji itu adalah utang,” tambah Buya.

Dengan mengupas tuntas surat al-Maun, Buya Amirsyah Tambunan membeber kewajiban setiap Muslim yang diberi kelebihan rezeki oleh Allah SWT untuk memberi makan anak-anak yatim dan orang miskin.

“Maka saya mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Dr. Misbah, yaitu memberi makan anak-anak yatim di rumahnya. Ini adalah contoh yang baik dalam mengamalkan ajaran Islam yang benar,” ujarnya.

r
Lihat Juga :  Walau Masih Flu, Megawati Sempatkan Terima Tamu Negara yang Akan Hadiri Pelantikan Prabowo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f