Pemprov Sumbar Salurkan DBH Kabupaten/Kota, Jumlahnya 265 Miliar Lebih

Pemprov Sumbar Salurkan DBH Kabupaten/Kota, Jumlahnya 265 Miliar Lebih
Gubernur Sumatra Barat, Mahyeldi Ansharullah.Foto: ist.
120x600
a

Dari total Rp.265.466.644.575, DBH Triwulan 3 tahun 2024 yang ditransfer Pemprov Sumbar. DBH terbesar diterima oleh Kabupaten Pesisir Selatan dengan jumlah Rp.23.961.942.607 dan yang terkecil diterima oleh Kota Padang Panjang, dengan jumlah DBH sebanyak Rp.6.373.950.936.

“Seluruh kabupaten/kota di Sumbar mendapatkan alokasi DBH, terbesar di Pessel dan terkecil di Padang Panjang. Besaran itu, telah sesuai dengan mekanisme perhitungan yang diamanatkan Undang-Undang,”ungkap Gubernur Mahyeldi.

Diketahui dari total DBH yang ditransfer, jumlah terbesar bersumber dari bagi hasil pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (BBKB) dengan nilai sebesar Rp.148.326.434.352. Kemudian yang kedua bagi hasil Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp.77.734.451.459.

Sedangkan diurutan ketiga adalah bagi hasil Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp.36.595.825.418. Kemudian yang terakhir atau yang keempat adalah bagi hasil Pajak Air Permukaan (PAP) sebesar Rp.2.809.933.346. (Rds/adpsb/bud)

r
Lihat Juga :  Miliki Banyak Potensi, Pemkab Mentawai Diminta Tetapkan Skala Prioritas dalam Percepatan Pembangunan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f