Sekaitan dengan permasalahan harga salah satu produk komoditas minyak goreng milik kementerian perdagangan yakni “Minyakita” yang dikabarkan dijual lebih tinggi daripada harga eceran tertinggi (HET) Tomsi Tohir memberikan arahan kepada satgas pangan yang bertugas di lapangan agar dapat memeriksa kembali di tingkatdistributor.
Terkait peningkatan harga beberapa komoditas seperti bawang merah dan beberapa komoditas lainnya, Tomsi Tohir meminta kepada seluruh TPID untuk memantau kembali, dan jika mengalami kenaikan harga agar segera mengantisipasinya dengan koordinasi perdagangan antar daerah, juga untuk komoditas beras yang mengalami kenaikan harga melebihi HET, agar dapat dikoordinasikan dengan BULOG, sehingga bisa melakukan intervensi untuk menyeimbangkan harga mendekati harga eceran tertinggi.
Menindaklanjuti instruksi Pemerintah Pusat, usai mengikuti rakor, Kepala Bagian Perekonomian Yossi Agusta selaku leading sektor Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Solok menyampaikan terkait permasalahan minyak goreng dengan merk “Minyakita” milik pemerintah. “Kepada satgas di lapangan agar memonitoring kembali di tingkat d1 dan d2 (distributor), karena terdapat dua jenis produk minyak goreng yang didistribusikan oleh BULOG yakni Minyakita milik Kementerian Perdagangan dengan HET hanya Rp.15.000 dan Minyak Goreng Kita milik BULOG yang didistribusikan mulai dari harga Rp. 16.000, sehingga jangan sampai hal ini menjadi kekeliruan kita dalam melaporkan indeks harga nantinya.”tegasnya. (*/Rds)