Plt Sekjen Kemendagri Sentil TPID, Satgas Pangan dan Bulog, Ini Penyebabnya

Plt Sekjen Kemendagri, Tomsi Tohir/Puspen Kemendagri.
120x600
a

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Satgas Pangan dan Bulog diminta agar mengawasi pergerakan harga komoditas, khususnya minyak goreng (Minyakita) dan beras. Pasalnya, kedua harga bahan pokok tersebut diketahui terus meningkat, bahkan di sejumlah daerah angkanya melewati Harga Eceran Tertinggi (HET).

Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024 di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (30/12/2024).

“Oleh sebab itu, berkaitan dengan kepastian dan ketaatan para distributor yang sudah ditunjuk, kami minta tolong sekali lagi kepada pemerintah daerah, kepada teman-teman TPID, kepada Satgas Pangan, cek betul untuk D2-nya (distributor kedua) yang ada di kabupaten,” kata Tomsi dalam keterangan tertulis yang dipublish Puspen Kemendagri hari ini.

Jika diketahui terdapat pelanggaran dari sisi penetapan harga distributor, Tomsi meminta pemerintah daerah (Pemda) agar tidak ragu melaporkannya pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Tomsi juga mengimbau daerah agar memastikan harga jual minyak goreng jenis Minyakita kepada konsumen akhir tidak boleh melebihi HET yakni Rp15.700 per liter.

r

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j