Polda Sumbar juga mencatat bahwa sepanjang 2024 pelanggaran lalu lintas mencapai 3.393, turun dibandingkan tahun 2023.
“Untuk penindakan tilang elektronik di wilayah Hukum Polda Sumbar mengalami penurunan yaitu sebanyak 579 kasus turun 98,74 persen, sedangkan untuk tahun 2023 sebanyak 46,667 kasus,” jelasnya.
Menurutnya, jumlah laka ini menurun karena pihak kepolisian gencar-gencarnya melakukan sosialisasi dan edukasi terkait aturan lalu lintas.
“Hal ini membuat masyarakat paham. Apa itu bahaya laka lantas,” ujarnya. (*)