Langkah KPK Geledah Rumah Hasto Dipertanyakan, Kuasa Hukum: Hasilnya Nol

Hasto Bukan Pejabat Negara dan Tidak Merugikan Negara!

120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah milik Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di kawasan Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Adapun, penggeledahan itu dilakukan pada Selasa, 7 Januari 2025 lalu, sekitar pukul 24.00 WIB. Selain itu, di hari yang sama Penyidik KPK juga menggeledah rumah pribadi Hasto lainnya di Jalan Graha Asri IV, Villa Taman Kartini, Margahayu, Bekasi Timur.

Kuasa Hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Johannes Oberlin Tobing mempertanyakan langkah KPK menggeledah rumah kliennya. Padahal tidak ada barang bukti apapun yang ditemukan.

“Tidak ada suatu barang bukti yang ada kaitan perkara dengan Harun Masiku. Jadi boleh dibilang memang hasilnya nol, tidak dapat apa-apa. Maka pertanyaan saya kepada KPK, apa sih yang sebenarnya mau dicari dari rumahnya Pak Hasto?” kata Johannes kepada wartawan, Rabu (8/1/2025).

Dia mengatakan, Hasto bukanlah pejabat negara dan tidak menyebabkan kerugian negara. Namun KPK getol menggoreng perkara dugaan keterlibatan kliennya dalam kasus suap Harun Masiku.

“Pak Hasto ini bukan menteri, bukan pejabat negara, tidak merugikan keuangan negara, tetapi perkara ini selalu terus dibesar-besarkan, digoreng-goreng sedemikian rupa,” ucapnya.

Johannes menduga, kasus hukum yang menimpa Hasto murni masalah politik. Sebab, perkara ini semakin kencang diusut jelang HUT ke-51 PDIP dan Kongres PDIP.

“Apalagi secara khusus kami tanggal 10 ini menjelang HUT PDI Perjuangan, sebentar lagi kami akan kongres,” ujarnya.

r

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j