Langkah KPK Geledah Rumah Hasto Dipertanyakan, Kuasa Hukum: Hasilnya Nol

Hasto Bukan Pejabat Negara dan Tidak Merugikan Negara!

120x600
a

“Nah jadi kami menduga bahwa memang ini adalah murni perkara politik, tidak ada perkara hukum,” sambungnya..

Sementara Jubir KPK Tessa Mahardika, mengatakan, bahwa penggeledahan itu bagian dari penyelidikan yang dilakukan KPK dalam membongkar kasus yang saat ini ditangani.

“Benar, tadi malam selain rumah di Bekasi, penyidik juga melakukan penggeledahan rumah di daerah Kebagusan sampai dengan sekitar pukul 24.00 WIB,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan, Rabu (8/1/2025).

Rumah di kawasan Kebagusan itu juga milik Hasto. Dari kegiatan tersebut, penyidik menemukan dan menyita sejumlah barang bukti berupa catatan dan barang elektronik.

“Dari kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik,” kata Tessa.

Diketahui, KPK telah menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah selaku kader PDIP dan pengacara itu sebagai tersangka dugaan suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR.

Mereka diduga ikut serta menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk memuluskan langkah Harun Masiku menjadi anggota dewan. Kasus ini berpolemik karena kental nuansa politik dibanding perkara hukum. (dmn-otn)

r

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j