Simpan Bukti Dugaan Skandal Pejabat, Haidar Alwi: PDIP Terkesan Tidak Pro Penegakan Hukum

Tokoh Toleransi Indonesia, Ir. R Haidar Alwi, MT.
120x600
a

“Mengetahui apalagi memiliki bukti tindak pidana tapi tidak melaporkannya juga bisa dipidana. Sebab patut diduga sebagai pelaku turut serta atau menyembunyikan dan menolong pelaku kejahatan hingga menghalangi penegakan hukum,” jelas R Haidar Alwi.

Akan tetapi jika bukti skandal tersebut ternyata tidak ada dan hanya gertakan semata, bisa dijerat dengan pasal penyebaran berita bohong karena telah menimbulkan keributan di masyarakat.

“Jadi klaim bahwa Hasto memiliki dan menyimpan bukti skandal pejabat negara ini hanya akan membuat posisinya menjadi semakin sulit. Maju kena, mundur pun bisa kena,” pungkas R Haidar Alwi.

r

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j