Selanjutnya 5). Penduduk dapat membuat Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Kebenaran Data Kelahiran dengan mengisi F-2.03 dan dua orang saksi, jika tidak memenuhi persyaratan sebagaimana nomor 1; 6). Penduduk dapat membuat SPTJM kebenaran sebagai pasangan suami istri dengan mengisi F-2.04 dan dua orang saksi, jika tidak memenuhi persyaratan sebagaimana nomor 2.
Salah satu warga yang telah berhasil mengurus akta kelahirannya adalah Suyatmi (67), yang baru-baru ini mengajukan permohonan pembuatan akta kelahiran di usia lanjut. “Saya merasa lega sekarang sudah punya akta kelahiran. Sebelumnya saya kesulitan mengurus berbagai keperluan karena tidak ada akta kelahiran. Untungnya proses pengurusannya mudah dan petugas Dukcapil sangat membantu,” ujarnya penuh syukur.
Direktur Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil (Dafdukcapil) Ditjen Dukcapil, Akhmad Sudirman Tavipiyono, juga menekankan pentingnya pengurusan dokumen kependudukan, termasuk akta kelahiran, bagi semua lapisan masyarakat. “Kami terus melakukan sosialisasi di berbagai daerah agar masyarakat yang belum memiliki akta kelahiran segera mengurusnya. Dengan begitu, mereka akan lebih mudah mengakses layanan publik yang membutuhkan dokumen resmi ini,” jelas Tavip.
Menurut Tavip, pemerintah juga menerapkan langkah-langkah percepatan untuk memastikan seluruh warga negara, termasuk orang dewasa atau lansia mendapatkan haknya atas akta kelahiran. Hal ini dilakukan melalui program jemput bola dan layanan keliling yang diselenggarakan oleh Dinas Dukcapil di berbagai daerah. “Dengan pelayanan yang semakin mudah dan cepat, kami berharap tidak ada lagi warga yang kesulitan mengurus dokumen identitas mereka,” tambahnya.
Akta kelahiran tidak hanya menjadi bukti identitas resmi, tetapi juga menjadi dasar data kependudukan yang akurat sangat dibutuhkan untuk perencanaan pembangunan yang tepat sasaran.
Handayani juga mengajak masyarakat yang belum memiliki akta kelahiran, baik anak-anak, orang dewasa, hingga lansia, untuk segera mengurus dokumen tersebut. “Kami akan terus meningkatkan pelayanan dan menjamin bahwa setiap warga negara Indonesia mendapatkan kemudahan dalam mengurus dokumen kependudukan. Pembuatan akta kelahiran untuk orang dewasa ini adalah langkah penting dalam mewujudkan keadilan administratif bagi seluruh warga negara,” tegasnya.
Nah, Sobat Dukcapil jangan tunda lagi, segera urus akta kelahiran agar hak-hak sebagai warga negara terpenuhi dengan baik!.