Pj. Gubernur Samsudin Hadiri Rapat Pleno Terbuka KPU Provinsi Lampung dalam Rangka Penetapan Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Periode 2025-2030

120x600
a

 

BANDARLAMPUNG, OTONOMINEWS.ID -Pj. Gubernur Lampung Samsudin menghadiri Rapat Pleno Terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung dalam rangka Penetapan Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih periode 2025- 2030, di Ballroom Hotel Emersia Bandarlampung, Kamis (9/1/2025) malam.

Pj. Gubernur Samsudin mengucapkan selamat kepada Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela yang telah sah ditetapkan sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih pada pilkada serentak 2024.

Samsudin menyampaikan pesan dan harapan kepada Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela untuk dapat membawa Provinsi Lampung semakin maju terdepan.

“Membangun Lampung semakin maju dan masyarakat Lampung semakin sejahtera segera terwujud dengan sebaik-baiknya,” ujar Samsudin.

Hadir pada kesempatan itu, Anggota KPU RI Ketua Divisi Data dan Informasi Betty Epsilon Idroos.

Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami mengatakan penetapan itu berdasarkan Keputusan KPU Provinsi Lampung Nomor 510 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung Tahun 2024.

r

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j