Usut Kasus Harun Masiku, KPK Geledah Rumah Djan Faridz

120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setelah melakukan penggeledahan rumah mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Djan Faridz (DF) di Jln. Borobudur, Kecamatan Menteng Jakarta Pusat pada Rabu (23/1/2025) malam.

Aksi penggeledahan itu berlangsung sekitar 5 jam, sebelum KPK kemudian meninggal kediaman Djan Faridz yang terbilang cukup mewah sekitar pukul 01.10 WIB.

Terlihat tim penyidik KPK membawa tiga koper sebagai barang bukti serta bukti lain berupa satu kardus dan satu tas jinjing (tote bag) saat meninggal kediaman tersebut.

Upaya paksa tersebut berkaitan dengan penanganan kasus dugaan suap penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang menjerat mantan calon legislatif PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku, juga Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Menurut informasi yang didapat di lapangan, KPK mulai melakukan penggeledahan sekitar pukul 20.00 WIB, dengan menggunakan delapan mobil SUV berwarna hitam.

r

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j