Dukung Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibran, Seluruh Karyawan Telkom Diwajibkan Tandatangai Pakta Integritas

Dukung Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibran, Seluruh Karyawan Telkom Diwajibkan Tandatangai Pakta Integritas
Foto ilustrasi karyawan PT Telkom/Corcomm.
120x600
a

“Dalam menjalankan bisnisnya, Telkom senantiasa memastikan seluruh aktivitas dan operasional bisnis perusahaan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku,” ujar VP Corporate Communication Telkom, Andri Herawan Sasoko dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (24/1/2025).

Telkom telah mengimplementasikan standar ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan sejak tahun 2020 dan telah diikuti oleh Anak Perusahaan. Tidak hanya itu, Telkom mulai menerapkan Panduan Pencegahan Korupsi (PANCEK) dari Komisi Pencegahan Korupsi, sebagai inisiatif perusahaan untuk memperkuat komitmen perusahaan terhadap praktik Anti Korupsi.

Sebagai bagian dari implementasi prinsip keberlanjutan atau ESG, TelkomGroup terus berfokus pada penguatan pilar Governance sebagai salah satu prioritas strategis. Melalui penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), Telkom berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang transparan, akuntabel, dan beretika.

“Upaya pencegahan korupsi menjadi landasan penting untuk menjaga integritas perusahaan. Dengan menerapkan standar anti-penyuapan dan panduan pencegahan korupsi, Telkom berupaya membangun kepercayaan publik dan memperkuat hubungan dengan para pemangku kepentingan,” pungkas Andri.[zlj]

r
Lihat Juga :  Satelit Merah Putih 2 Sukses Meluncur ke Angkasa, Dukung Pemerataan Koneksi Digital

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f