Wali Kota Jakarta Barat Terseret Sebagai Saksi Korupsi Dinas Kebudayaan Jakarta Rp150 Miliar

120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, ikut terseret sebagai saksi dalam kasus korupsi di lingkungan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah memeriksa 10 orang saksi, termasuk Uus, dalam perkara korupsi penyelewengan APBD pada Dinas Kebudayaan senilai Rp150 miliar.

Dalam kasus ini, Kejati Jakarta telah menetapkan tiga tersangka, yakni IHW berdasarkan surat penetapan tersangka Nomor : TAP-01/M.1/Fd.1/01/2025, tanggal 02 Januari 2025; MFM berdasarkan surat penetapan tersangka Nomor : TAP-02/M.1/Fd.1/01/2025, tanggal 02 Januari 2025; dan GAR berdasarkan surat keputusan penetapan tersangka Nomor : TAP-03/M.1/Fd.1/01/2025 tanggal. 02 Januari 2025.

Tersangka IHW selaku Kadis Kebudayan DKI Jakarta, bersama tersangka MFM selaku Plt. (Pelaksana Tugas) Kabid Pemanfaatan, dan tersangka GAR bersepakat untuk menggunakan EO (Event Organizer) miliknya dalam kegiatan pada bidang pemanfaatan.

Namun kedua tersangka MFM dan GAR, bersepakat untuk menggunakan sanggar fiktif dalam pembuatan SPJ (surat pertanggung jawaban) guna pencairan dana kegiatan pergelaran seni budaya tradisional.

r

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j