Haidar Alwi Dukung Komisi III DPRD Kaltim Perjuangkan Izin Pertambangan Rakyat

Menyerap 30 Ribu Pekerja dan Mendongkrak PAD Hingga Rp5 Miliar Per Tahun

Ir. R Haidar Alwi, MT.
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – R Haidar Alwi, pendiri Haidar Alwi Care dan Haidar Alwi Institute, serta Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB, mengapresiasi langkah Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang mendorong percepatan regulasi izin pertambangan rakyat (IPR).

Langkah ini dinilai sebagai terobosan penting dalam memberikan kepastian hukum bagi para penambang serta mengoptimalkan potensi ekonomi daerah.*

“Saya sangat mendukung upaya DPRD Kaltim dalam mewujudkan regulasi tambang rakyat. Ini adalah solusi nyata yang akan memberikan kepastian hukum kepada para penambang, sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),” ungkap Haidar Alwi,
Jumat, 31 Januari 2025.

DPRD Kaltim saat ini sedang mengupayakan agar IPR segera dilegalkan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba) yang telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020, serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 yang kini diperbarui menjadi PP Nomor 25 Tahun 2024 mengenai petunjuk teknis IPR.

Menurut Haidar Alwi, jika regulasi ini diterapkan dengan baik, maka sektor pertambangan rakyat akan menjadi penggerak utama perekonomian daerah.

Puluhan Ribu Lapangan Kerja Akan Tercipta

Haidar Alwi menjelaskan bahwa legalisasi tambang rakyat akan berdampak besar terhadap penciptaan lapangan kerja. Setiap izin pertambangan rakyat diperkirakan dapat menyerap 300 tenaga kerja. Jika ada 100 izin pertambangan rakyat, maka sekitar 30.000 orang akan mendapatkan pekerjaan.

“Dengan adanya izin resmi, tambang rakyat bisa menjadi sumber penghidupan bagi puluhan ribu orang. Ini akan membantu masyarakat mendapatkan pekerjaan yang lebih pasti dan berkelanjutan,” kata Haidar Alwi.

Selain itu, sektor pertambangan rakyat juga akan menggerakkan berbagai industri pendukung, seperti warung makan, bengkel, transportasi, dan jasa lainnya.

“Dampaknya akan sangat luas, tidak hanya bagi para penambang, tetapi juga bagi usaha kecil dan menengah di sekitar lokasi tambang,” jelas Haidar Alwi.

r

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j