JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Mendagri Tito Karnavian melantik Tomsi Tohir sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) definitif.
Sedangkan, Sang Made Mahendra Jaya di lantik sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri menggantikan Tomsi.
Pelantikan kedua pejabat tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 32/TPA Tahun 2025. Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Sebelumnya, Tomsi yang menjabat Irjen Kemendagri dipercaya sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Sekjen Kemendagri. Sementara Sang Made sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa.
Dalam arahannya, Mendagri menilai, pengalaman Tomsi yang hampir setahun sebagai Plt. Sekjen, membuatnya yakin untuk melantiknya menjadi definitif.
“Saya tahu Pak Tomsi sudah hampir setahun, kita tahulah. Makanya saya merasa PD (percaya diri) karena Pak Tomsi sudah setahun sebagai Plt. dan saya kira berjalan cukup lancar,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mendagri mengatakan, jabatan sekjen dan sejenisnya memiliki peran sentral bagi sebuah organisasi. Bahkan, pejabat tersebut dinilai sebagai orang kepercayaan pimpinan kementerian/lembaga.
Peran ini semakin krusial, mengingat Kemendagri memiliki tugas sebagai pembina dan pengawas jalannya pemerintahan daerah. Sekjen juga merupakan koordinator bagi sekretaris daerah (sekda) di seluruh pemerintah daerah (Pemda).