JAKARTA.OTONOMINEWS.ID – Pemerintah melalui Rapat Terbatas Pejabat Eselon 1 yang tergabung dalam Tim Pengarah dan Pelaksanaan TPPS Pusat membahas dampak efisiensi anggaran terhadap program percepatan pencegahan dan penurunan stunting (P3S) serta rencana pengukuran kinerja tahun 2025, Selasa (4/3/2025). Rapat ini dipimpin oleh Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Peningkatan Kesejahteraan dan Pembangunan Sumber Daya Manusia serta dihadiri oleh Pejabat Eselon 1 dan perwakilan kementerian/lembaga terkait.
Pada rapat tersebut, pemerintah menyoroti sejumlah tantangan yang muncul akibat efisiensi anggaran. Salah satu dampak yang disoroti adalah keterbatasan pelaksanaan beberapa kegiatan yang mendukung percepatan penurunan stunting. Oleh karena itu, pemerintah mengusulkan pemanfaatan platform media online sebagai salah satu strategi efisiensi. Selain itu, diperlukan advokasi kepada kepala daerah baru agar tetap menjadikan program percepatan penurunan stunting sebagai prioritas utama.
Berkaitan dengan rencana pengukuran kinerja tahun 2025, pemerintah menegaskan bahwa penurunan stunting akan tetap menjadi prioritas dalam lima tahun ke depan. Target yang telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 adalah menurunkan prevalensi stunting hingga 14,2% pada tahun 2029, dengan target jangka panjang mencapai 5% pada tahun 2045 sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).