JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – DPP PDI Perjuangan menyampaikan 3 (tiga) sikap resmi atas proses hukum yang menimpa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Sikap resmi PDIP itu dibacakan oleh Ketua Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional DPP PDIP Ronny Talapessy dalam jumpa pers di Gedung DPP PDIP, Jakarta, Selasa (12/3/2205).
Pertama, kami (PDIP) menegaskan bahwa Partai memberikan dukungan penuh terhadap Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto untuk menghadapi proses hukum yang telah berjalan di KPK dan akan segera masuk tahap persidangan pada hari Jumat, 14 Maret 2025 nanti;
Kedua, Partai menempatkan proses hukum ini sebagai bagian dari perjuangan politik untuk menegakan konstitusi dan demokrasi di Indonesia;
Ketiga, kami meyakini proses yang sedang berjalan ini, adalah bentuk pembajakan fungsi-fungsi penegakan hukum untuk kepentingan politik, atau bahkan balas dendam politik- atas sikap politik PDI Perjuangan dalam menegakkan aturan internal, yang berujung pada pemecatan sejumlah kader Partai.
Ronny Talapessy menjelaskan, sikap dan pemahaman yang disampaikan PDIP ini bukan tanpa dasar, karena ditemukan sejumlah pelanggaran dalam proses yang dilakukan terhadap Hasto.