JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan tidak akan mentolelir praktik premanisme atau pemaksaan dalam pengumpulan dana Tunjangan Hari Raya (THR) bagi satpam dan petugas kebersihan di lingkungan warga.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menegaskan, secara budaya tradisi memberikan THR kepada petugas keamanan dan kebersihan yang telah berjasa bagi lingkungan merupakan hal yang wajar dan sudah lama terjadi.
“Jika THR dikumpulkan oleh pengurus RW sebagai bentuk apresiasi dari warga secara sukarela, hal itu bisa dimaklumi,” kata Rano Karno.
Namun Rano mengingatkan, Pemprov DKI tidak akan membenarkan jika ada indikasi pemaksaan, tekanan, atau praktik premanisme dalam proses pengumpulan THR.