JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pendaftaran Mudik Gratis 2025 gelombang kedua akan dibuka tanggal 19 Maret 2025. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 gelombang kedua hanya dibuka selama satu hari.
Syafrin menerangkan, calon peserta Mudik Gratis Pemprov Jakarta bisa melakukan pendaftaran melalui online.
“Waktu Pendaftaran 19 Maret 2025. Calon Peserta dapat kembali melakukan pendaftaran secara online melalui mudikgratis.jakarta.go.id,” kata Syafrin dalam keterangannya pada Senin, (17/3/2025).
Berkas pendaftaran yang diperlukan yakni Kartu Keluarga (KK), diutamakan KTP DKI Jakarta, dan STNK jika membawa motor.
“Perhatikan jadwal, syarat, dan ketentuannya,” ujar Syafrin.
Syafrin melanjutkan, waktu verifikasi pendaftaran Mudik Gratis Idul Fitri 1446 H/2025 M, akan dilakukan tanggal 20-24 Maret 2025.
“Waktu verifikasi 20-24 Maret 2025,” terangnya.
Saat verifikasi, calon peserta wajib datang langsung ke lokasi verifikasi yang telah ditentukan dengan membawa berkas asli pendaftaran Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2025.