Ketua Pengcab Muaythai Kota Bekasi, Bantah Tuduhan Gelapkan Uang Pembinaan Atlet

Ardianto
Ketua Muaythai Kota Bekasi, Ardianto (kiri), Dewan Penasihat Hani Siswadi (kanan), saat memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis (20/3/2025).
120x600
a

Setelah dilakukan pemeriksaan internal, lanjut Hani, pihak inspektorat Kota Bekasi, tidak menemukan adanya kesalahan, karena dana pembinaan bagi atlet yang mengundurkan diri tersebut telah diberikan. Dan, atlet yang telah mengundurkan diri tersebut, tidak lagi menerima hak dana pembinaan lagi dari Pengcab Muaythai  Kota Bekasi, lantaran telah dialihkan untuk pembinaan atlet lain.

“Maka apapun unsur yang disangkakan oleh orang tua atlet itu dengan laporannya telah selesai, tidak ada lagi unsur-unsurnya,” ungkap Hani.

Ia menambahkan, saat ini, Pengcab Muaythai Kota Bekasi, masih memberikan ruang komunikasi agar kisruh ini tidak berkepanjangan. Namun, pihaknya juga tidak ragu untuk melaporkan balik dengan pencemaran nama baik.

“Kami membuka ruang komunikasi agar semuanya persoalannya clear” tutup Hani.

Sebelumnya, atlet Muaythai  Kota Bekasi, Sarah Avilia, menanyakan kejelasan uang pembinaan yang bersumber dari APBD Kota Bekasi. Namum, pertanyaan itu justru membuat Pengcab Muaythai Kota Bekasi, naik pitam.

Mereka mengirim surat ke PB Muaythai Indonesia meminta agar Sarah Avilia tidak diikutsertakan di PON Aceh Sumut 2024 berdalih yang bersangkutan tidak punya attitude, dan orang tuanya ‘cawe-cawe’ tawarkan sang anak ke provinsi lain.

“Saya merasa putri kami terzalimi, pertama uang pembinaan yang hanya diterima sebanyak dua kali di tahun 2022, yakni pada September sebesar Rp 6 juta dan di November sebesar Rp 2 juta,” tutur Roni Octavianto dikutip dari www.transnews.co.id.

Lantaran hal itu, Sarah Avilia merasa tidak nyaman dan memutuskan mengundurkan diri dari Pengcab Muaythai  Kota Bekasi

“Atas ketidaknyamanan ini, putri kami pun keluar dari organisasi. Tapi justru kami mendapatkan intimidasi dan ada dugaan berusaha mengantung prestasi anak kami. Salah satunya penjegalan untuk mengikuti PON Aceh Sumut kemarin,” terang Roni.

Lihat Juga :  Kawal Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia di Stadion Patriot Candrabahaga Bekasi

Segala upaya mediasi maupun komunikasi untuk menyelesaikan persoalan ini telah dijalankan. Dimulai dengan melakukan somasi pertama 16 November 2023, somasi kedua 28 November 2023, dan somasi ketiga 1 Desember 2023, dengan harapan permasalahan ini selesai secara kekeluargaan.

“Namun, somasi kami didiamkan tak digubris. Maka kami pun menempuh jalur hukum dengan melaporkan perkara ini ke Polresta Bekasi Kota dengan nomor laporan LP/B/2105/XI/2024/SPKT/SAT RESKRIM/RESTRO/ BEKASI KOTA /POLDA METRO JAYA pada tanggal 21 November 2024 dan LP/B/114/I/2024/SPKT.SATRESKRIM/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA tanggal 13 Januari 2024,” paparnya. (red)

r

Respon (1)

  1. ketua pengcab memang mendapat surat pengunduran diri sarah Avilua dari atlet muaythai kota bekasi,terapi ketua pengcab menjawab surat pengunduran diri atlet sarah ke ketua PBMI denfan isi surat yaitu:
    1. keberatan dengan pengunduran diri atlet sarah Avilia
    2.Memohon kepada PBMI utk menarik sarah dari keikutsertaan sarah Avilia dari PON XXI Aceh Sumut
    surat ketua pengcab muaythai lota Bekasi keb PBMI,tdk di ungkapkan.
    memang sarah sudah melaporkan ke polisi Metro kota Bekasi,tetapi dalam 1 tahun,hanya mendapat 1 sp2hp dan berujung Sp2 lidik,dan dgn permasalahan ini penyidik polres metro bekasi kita laporan Propam.dan Utk Sp2 lidik saat ini lagi ditangani bagwasidik utk mencapai penyidikkan yg objektif dan transparan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j