JAKARTA.OTONOMINEWS.ID – Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri bersama dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) telah mengadakan Rakortekrenbang (Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan) tahun 2025, Jumat (21/3/2025).
Rakortekrenbang dilaksanakan dalam rangka melakukan sinkronisasi kebijakan pembangunan tahunan nasional dan daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota, termasuk antardaerah, sekaligus mengintegrasikan dua hal itu dan yang kedua adalah menyelaraskan target pembangunan nasional antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten kota.
Selama pelaksanaan Rakortekrenbang, rangkaian kegiatan tahap pertama diawali pra-Rakortekrenbang tingkat pusat dan tingkat daerah pada tanggal 3 hingga 4 Februari 2025, kickoff Rakortekrenbang tahun 2025 yang dilaksanakan pada 17 Februari 2025.
Selanjutnya, pelaksanaan pembahasan desk urusan yang berlangsung pada 18 hingga 28 Februari 2025. Selanjutnya tahap kedua, diawali dengan acara Arahan dan Kebijakan Perencanaan Pembangunan Tahun 2026 oleh Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional pada 12 Maret 2025, yang dilanjutkan pembahasan desk tematik kewilayahan dan desk makro yang berlangsung hingga 21 Maret 2025.
“RPJPN tahun 2025-2029 menjadi salah satu fondasi strategis dalam penyusunan dokumen perencanaan lima tahunan, yang mengarahkan RPJMN serta strategikewilayahan dan tata kelola pelaksanaan pembangunan,” ujar Iwan Kurniawan selaku Direktur Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Ditjen Bina Bangda.
Selain itu Iwan, mengatakan beberapa konsep perbaikan dan transformasi dalam forum perencanaan pembangunan yang mencakup tahapan proses, substansi pembahasan, timeline, sinkronisasi perencanaan dan penganggaran, serta pendampingan. Hal ini perlu kolaborasi antara PPN/Bappenas dan Kemendagri guna meningkatkan kualitas perencanaan di daerah serta memastikan keselarasan antara perencanaan pusat dan daerah.
Seperti yang telah disampaikan bahwa target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8% telah dipetakan berdasarkan hasil Rakortekrenbang, dengan masing-masing daerah memiliki targetnya sendiri.