Ia mengungkap, dalam momentum tersebut, selain pelantikan Bupati dan Wakil Bupati, juga akan diselenggarakan pelantikan Ketua TP PKK, Ketua TP Posyandu dan Ketua Dekranasda Kabupaten Pasaman Barat. Ia berharap dukungan dan do’a dari seluruh pihak, agar nantinya seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan aman dan lancar sesuai dengan harapan.
“Kami mohon do’a dan dukungan dari seluruh pihak agar penyelenggaraan seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan sesuai harapan,”ujarnya.
Diketahui, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat sebelumnya sempat tertunda karena menunggu putusan hasil sengketa Pilkada dari Mahkamah Konstitusi. Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016, tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, pada pasal 164 ayat 1, pelantikannya akan dilakukan oleh Gubernur di Ibukota Provinsi bersangkutan setelah adanya keputusan inkrah.
“Itulah alasan kenapa pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat ini baru dilakukan sekarang,” terang Mursalim. (Rds/*)