Polisi Dituduh Minta Tebusan Rp12 Juta per Kepala atas Penangkapan 5 Mahasiswa, Polresta Jaktim: Itu Hoaks!

Polisi Dituduh Minta Tebusan Rp12 Juta per Kepala atas Penangkapan 5 Mahasiswa, Polresta Jaktim: Itu Hoaks!
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Sebanyak lima orang mahasiswa Universitas Moestopo dikabarkan ditahan oleh Polsek Cakung, Jakarta Timur terkait aksi tolak UU TNI.

Informasi tersebut viral di media sosial setelah diunggah akun X, @jurnalceritaa. Dalam cuitannya, Polsek Cakung disebut meminta tebusan kepada keluarga sebesar Rp12 juta.

Salah satu mahasiswa yang ditahan polisi bernama Nabil yang ditangkap pada Jumat (21/3/2025).

“Halo salah satu temen saya ada yang ketangkap dan saat ini berada di Polsek Cakung Jakarta Timur ada 5 orang, dan minta tebusan 12 juta,” tulis akun tersebut.

Lalu, benarkah ada penangkapan terhadap lima mahasiswa dan diminta bayar uang tebusan tersebut?

Cuitan tersebut lantas ditanggapi Sekretaris Pribadi (Sespri) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kombes Pol Ahrie Sonta hingga Divisi Propam Polri.

“Saya cek mas, kalau ada namanya,” kata Ahrie membalas cuitan @jurnalceritaa.

“Terima kasih infonya. Kami sudah teruskan ke Bidpropam Polda Metro Jaya untuk segera menindaklanjuti hal tersebut,” tulis akun @divpropam.

Beredar kabar polisi meminta uang tebusan Rp 12 juta usai menangkap lima mahasiswa yang terlibat aksi demonstrasi menolak Revisi Undang-Undang (RUU) TNI.

r
Lihat Juga :  Haidar Alwi Ungkap Kekuatan TNI-Polri dan Kepemimpinan Visioner Prabowo dalam Memperkokoh Pilar Kebangsaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j