“Masyarakat bisa mengurus KTP, KK, akta kelahiran, hingga perpindahan domisili dari rumah saja. Hari pertama pengurusan, hari kedua dokumen sudah bisa diterima di rumah masing-masing, menggunakan jasa PT.Pos,” jelasnya.
Untuk itu, ia mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Solok, terutama yang tinggal jauh dari pusat pelayanan, untuk memanfaatkan layanan berbasis WhatsApp yang dapat diakses melalui media sosial resmi Dukcapil Kabupaten Solok.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Solok, Ricky Carnova, S.PT., MM, menambahkan bahwa informasi mengenai layanan digital ini dapat diakses melalui berbagai platform media sosial seperti Facebook, Instagram, dan TikTok.
“Semua nomor layanan sudah tersedia di media sosial, sehingga masyarakat bisa dengan mudah mengaksesnya,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa ke depan, pihaknya akan terus meningkatkan layanan berbasis digital agar semakin dekat dengan masyarakat. “Kita akan maksimalkan pelayanan berbasis digital agar masyarakat Kabupaten Solok dapat terlayani dengan baik,” tutupnya.
Diharapkan dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Solok berharap dapat mewujudkan pelayanan yang lebih efisien dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan adm inistrasi kependudukan.(Rds)