Guntur juga menyoroti fakta bahwa 13 penyidik dan mantan penyidik KPK diminta menjadi saksi yang memberatkan dalam berkas perkara Hasto.
“Rekayasa kasus ini semakin nyata. Bagaimana mungkin puluhan penyidik tiba-tiba dimintai keterangan untuk membangun kasus? Ini semakin membuktikan bahwa kasus Hasto adalah rekayasa politik, bukan penegakan hukum yang murni,” paparnya.
Guntu mengatakan, pihaknya menilai ini adalah bagian dari pola sistematis untuk membungkam pihak-pihak yang membela Hasto. Sebelumnya, sejumlah pendukung Hasto juga melaporkan mengalami intimidasi.
“KPK seharusnya independen, tapi yang terjadi justru menjadi alat tekanan politik. Pemanggilan mendadak terhadap Febri adalah bukti nyata,” ujar Guntur.
Sampai berita ini diturunkan, KPK belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan ini. Persidangan kasus Hasto hari ini beragenda pembacaan tanggapan atas eksepsi.