JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Ketua Umum Pemuda Muslimin PW DKI Jakarta, Rizki, menegaskan dukungannya terhadap usulan agar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berada di bawah kementerian dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri.
Menurutnya, langkah ini sangat relevan dengan kondisi negara saat ini untuk memastikan Polri tetap bekerja secara profesional dan akuntabel, serta menghindari potensi penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power).
“Dalam sistem ketatanegaraan kita, Polri memiliki peran yang sangat strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Namun, dengan kewenangan besar yang dimiliki, perlu ada mekanisme pengawasan yang lebih kuat agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan rakyat,” ujar Rizki.
Menurut Rizki, di berbagai negara lain, kepolisian umumnya berada di bawah kementerian, seperti Kementerian Dalam Negeri, untuk memastikan adanya pengawasan langsung dari eksekutif, sekaligus menjaga keseimbangan antara independensi dan akuntabilitas.
Saat ini, Polri berdiri sebagai institusi yang langsung bertanggung jawab kepada presiden, yang dalam praktiknya dapat menimbulkan potensi ketidakjelasan dalam sistem pengawasan dan kontrol demokratis.