Revisi UU Polri
Rudyono juga menyoroti soal revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dirinya menilai kewenangan Polri sudah terlalu banyak. Tak heran, karena banyaknya kewenangan yang dimiliki, oleh oknum di kepolisian bisa berbuat semaunya. Penyalahgunaan kekuasaan dan kewenangan serta jual beli hukum sangat tinggi terjadi di kepolisian saat ini. Menurutnya, ini sudah jadi rahasia umum.
Ditambahkan, polisi itu ibarat komponen sipil istimewa bersenjata. Dalam kondisi demikian terkadang membuat rakyat tidak bisa berbuat apa-apa karena ada rasa khawatir dan takut yang menyelimuti. Maka untuk itu, Rudyono meminta Pemerintah dan DPR lebih berhati-hati membahas revisi UU Polri.
Danantara Butuh Pengawasan Ketat
Ditanya soal Danantara, Rudyono yang juga dikenal sebagai sosok akademisi senior menilai, itu sebuah upaya Presiden Prabowo yang coba mengkonsolidasikan semua potensi dan usaha milik negara yang sebelumnya jalan sendiri-sendiri dengan harapan bisa terawasi dengan lebih baik. Itu cita-cita yang baik.
Rudyono melanjutkan, Malaysia pernah melakukan hal serupa tapi gagal. Jadi, persoalan pengawasan menjadi hal penting agar Danantara ini bisa berkembang.
“Kalau Danantara berhasil, mungkin kita bisa berharap masa depan Indonesia yang lebih baik. Tapi, butuh pengawasan yang sangat ketat dan kuat dari orang-orang yang memiliki integritas,” serunya.
Soal keterlibatan sejumlah orang asing di Danantara, menurut Rudyono, tidak akan berguna kalau Presiden tidak memberikan kewenangan dan pengawasan yang baik kepada mereka.
Kembali Rudyono menyoroti supremasi sipil yang justru membuka ruang terjadinya tindak kejahatan, menggarong uang rakyat. Bahkan, sekarang ada slogan di masyarakat atas nama demokrasi dan supremasi sipil, “Dari Rakyat Oleh Birokrat Untuk Penjahat”. Jadi, rakyat yang berjerih lelah membayar pajak, dikelola oleh para birokrat, tapi dinikmati oleh para penjahat dalam bentuk korupsi.
Dirinya tegas mempertanyakan, “Demokrasi apa yang bisa diharapkan di negara ini?”. ***