JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan, Jakarta terbuka bagi para pendatang baru.
Namun ada tapinya. Setiap warga negara yang datang ke Jakarta diharuskan mematuhi aturan administrasi kependudukan (adminduk).
“Kami tidak akan melakukan operasi yustisi. Pendekatan yang kami lakukan adalah melalui pendataan administrasi,” kata Pramono di hari pertama kerja usai Libur Lebaran Idul Fitri di Balaikota Jakarta, Selasa (8/4/2025).
“Secara administratif, pendatang harus memiliki data adminduk dari daerah asal. Itu syaratnya, jangan sampai ada orang yang tidak memiliki identitas. Kalau sudah beridentitas, silahkan mencari pekerjaan di Jakarta,” lanjutnya.
Gubernur Pramono juga menyampaikan, Pemprov DKI Jakarta memiliki Balai Latihan Kerja (BLK) dan balai rakyat yang menyediakan pelatihan keterampilan bagi warga pendatang.