BUOL.OTONOMINEWS.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten Buol melalui Dinas Disperindagkop terus berupaya meningkatkan pelayanan prima kepada Masyarakat Kabupaten Buol. Salah satu bentuk komitmen dengan membuka pelayanan tera dan tera ulang alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya secara, gratis.
Plt Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi dan Usaha kecil dan menengah Kabupaten Buol Muhammad Rizal SE menyampaikan bahwa Pelayanan tera dan tera ulang ini bertujuan untuk memastikan alat ukur yang digunakan dalam perdagangan sesuai dengan standar yang berlaku, sehingga tercipta keadilan dan perlindungan bagi masyarakat.
“Tera ulang dilakukan untuk memastikan Keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam berbelanja,” tuturnya