JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Viral di media sosial pengunjung Pasar Tanah Abang di Jakarta Pusat digetok tarif parkir sebesar Rp60 ribu untuk kendaraan roda empat atau mobil.
Mengetahui kejadian itu, Dishub DKI Jakarta langsung bertindak. Parkir liar akan ditertibkan.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @jakarta.terkini, seorang perempuan mengaku digetok tarif parkir Rp 60 ribu saat parkir kendaraan di pinggir jalan Pasar Tanah Abang.
Perempuan itu mengaku meski sudah lama tinggal di Jakarta, namun baru kali ini berkunjung ke Pasar Tanah Abang. Dia pun mengaku kaget ketika ditagih tarif parkir Rp 60 ribu oleh jukir liar pinggir jalan Pasar Tanah Abang.
“60 hah! Iya kak dipukul rata semua yang parkir di pinggir jalan juga semua Rp60 ribu,” kata perempuan dalam video tersebut menirukan ucapan si juru parkir liar.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengaku pihaknya sering menertibkan parkir liar di kawasan Tanah Abang.
Syafrin juga sudah berkoordinasi dengan warga setempat agar tidak memanfaatkan bahu jalan atau trotoar untuk lahan parkir.