Jakarta, Otonominews.id – Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) di era Presiden keempat KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Muhammad A.S Hikam menyebutkan langkah cawapres nomor urut 3 Mahfud MD mundur dari Menko Polhukam memakai standar etika.
“Sudah jelas dari jawaban saya yang lalu, mundurnya Prof. Mahfud MD adalah memakai landasan etik,” kata Hikam kepada awak media, Jumat (2/2/2024).
Hikam mengatakan langkah Mahfud MD mundur dari Kabinet Indonesia Maju (KIM) bisa saja ditiru oleh menteri lain yang menjadi kontestan pilpres 2024.
Utamanya, kata dia, saat menteri yang menjadi kontestan pilpres 2024 memakai standar etika yang sama dengan Mahfud MD.
“Kalau memang para menteri lain menggunakan standar etika yang sama, tentunya, ya, akan melakukan hal yang sama dengan Prof Mahfud MD. Masalahnya, standar etika masing-masing menteri bisa jadi berbeda-beda,” kata alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) itu.