Pemkab Lima Puluh Kota Teken Kerjasama dengan Kemenag untuk Layanan Prima Pencari Keadilan

sidang isbath nikah, sidang keliling, idang perkara lainnya dan perubahan data secara terintegrasi dan digital.

Pemkab Lima Puluh Kota Teken Kerjasama dengan Kemenag untuk Layanan Prima Pencari Keadilan
Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo menyaksikan penandatanganan kerjasama Dukcapil Lima Puluh Kota dengan Pengadilan Agama dan Kementerian Agama.
120x600
a

, Otonominews.id — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil () menandatangani kerjasama dengan Pengadilan Agama Tanjung Pati, Pengadilan Agama Payakumbuh, dan Kementerian Agama di Aula PA Payakumbuh, Jum'at, (02/02/2024).

Penandatangan naskah kerjasama itu disaksikan oleh Safaruddin Dt.Bandaro Rajo. Adapun isi kerjasama terkait peningkatan pelayanan masyarakat pencari keadilan secara prima, yakni melalui sidang isbath nikah, sidang keliling, idang perkara lainnya dan perubahan data secara terintegrasi dan digital.

Adapun ruang lingkup kerja sama ini diantaranya penerbitan dokumen kependudukan akibat perceraian, pernikahan, dan asal usul anak, selanjutnya penerbitan dokumen kependudukan akaibat pembatalan perkawinan maupun penerbitan buku nikah akibat putusan/penetapan pengesahan perkawinan.

Kerja sama dengan Pengadilan Agama dan Kementerian Agama, kata Bupati Safaruddin, merupakan tindak lanjut dari implementasi Kelok Sambilan (Kepastian Hukum Lah Oke, Siap Ambil Data Kependudukan) yang memudahkan pelayanan masyarakat.

r
Lihat Juga :  Bupati Safaruddin Berharap Kanwil Kemenag Sumbar Bangun Sekolah Madrasah di Ibu Kota Sarilamak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *