Susun Instrumen Kirstranas Soal Peran Partai Politik Perkuat Demokrasi, Ini Langkah yang Bakal Dilakukan BSKDN

Plh. Kepala Pusat Strategi Kebijakan (Pustrajakan) Politik, Hukum dan Pemerintahan Dalam Negeri (Polhupemdagri), Gatot Tri Laksono.
Plh. Kepala Pusat Strategi Kebijakan (Pustrajakan) Politik, Hukum dan Pemerintahan Dalam Negeri (Polhupemdagri), Gatot Tri Laksono.
120x600
a

JAKARTA (Otonominews.id) – Kementerian Dalam Negeri () RI melalui Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri () Kemendagri akan melibatkan sejumlah pakar dalam menyusun instrumen Perkiraan Strategi Nasional (Kirstranas) mengenai peran partai politik dalam memperkuat demokrasi di Indonesia.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menghadirkan strategi kebijakan yang tepat sasaran dan berkelanjutan,” Kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Strategi Kebijakan (Pustrajakan) Politik, Hukum dan Pemerintahan Dalam Negeri (Polhupemdagri) Gatot Tri Laksono dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (6/2/2024).

Menurut Gatot Tri Laksono, partai politik (Parpol) berperan penting dalam mewarnai dinamika demokrasi sebuah negara. Melalui peran parpol tersebut, aspirasi masyarakat dapat tercermin dan diwujudkan dalam pembuatan kebijakan yang berdampak pada kehidupan masyarakat.

“Untuk itu, memahami peran parpol dan mengoptimalkan perannya menjadi hal yang penting diperhatikan,” ujarnya.

“Terkait dengan Kirstranas tersebut, kita perlu persiapkan langkah-langkahnya apa saja. Untuk itu kita perlu masukan dari berbagai pihak terkait bagaimana menjaring data yang tepat di tengah keterbatasan yang ada,” tambah Gatot Tri Laksono.

r
Lihat Juga :  Mantan Pimpinan KPK Sebut Menteri Jadi Capres Harusnya Memang Mundur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *