Connie Pertanyakan Surat Pembatalan dan Besaran Penalti dari Pembatalan Mirage Bekas Qatar

Prabowo disinyalir dapat fee 7 persen per pesawat

Connie Pertanyakan Surat Pembatalan dan Besaran Penalti dari Pembatalan Mirage Bekas Qatar
Connie Rahakundini Bakrie
120x600
a

Jakarta, Otonominews.id – Pakar Pertahanan dan Geopolitik, , menyatakan bahwa sebenarnya rencana pengadaan jet tempur Mirage bekas dari Qatar belum bisa dibuktikan batal. Sebab pembatalan haruslah dengan bukti surat resmi pembatalan.

“Sekali lagi ya, batal itu mesti ada keterangan tertulis,” kata Connie Bakrie dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (12/2/2024).

Pernyataan Connie ini seakan memberi pemahaman baru atas pernyataan sikap Kementerian Pertahanan seperti disampaikan Juri Bicara Menhan Dahnil Simanjuntak.

Menurut Dahnil, Jet tempur bekas asal Qatar yaitu Mirage 2000-5 senilai US$ 790 juta atau sekitar Rp12 triliun batal dibeli oleh Indonesia.

“Tidak ada pembelian Pesawat Mirage. Walaupun itu (pernah) direncanakan, (tapi) sudah dibatalkan, artinya tidak ada kontrak yang efektif di Kemenhan terkait dengan pembelian Mirage,” ungkapnya.

Namun bagi Connie, klaim batal itu harus dibuktikan.

“Pembatalan Mirage berikut nilai penalti pembatalan yang harus dibayar oleh Indonesia,” kata Connie.

r
Lihat Juga :  NasDem DKI Dorong Khoirudin Jadi Ketua DPRD DKI Gantikan Prasetyo Edi Marsudi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j