Pengelolaan Sampah dan Gas Rumah Kaca Jadi Prioritas dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup

Pengelolaan Sampah dan Gas Rumah Kaca Jadi Prioritas dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup
120x600
a

KABUPATEN BANDUNG, otonominews.id – Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri menghadiri Forum Perangkat Daerah Urusan Lingkungan Hidup Tahun 2024, beberapa waktu lalu di Sutan Raja Hotel and Convention Centre, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Dalam rilis yang diterima redaksi, Senin (12/2), acara tersebut dibuka oleh Kepala Bappeda Provinsi Jawa Barat mewakili Pj. Gubernur Provinsi Jawa Barat dan dihadiri oleh lingkup Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, seluruh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, lingkup perguruan tinggi, serta lingkup Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Narasumber pada sesi pertama acara dari Direktorat Lingkungan Hidup Bappenas, Direktorat SUPD I Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, dan Satgas DAS Citarum.

Pada pertemuan itu disampaikan bahwa saat ini isu global yang sedang dihadapi berkaitan dengan lingkungan hidup yaitu perubahan iklim, polusi dan kerusakan lingkungan, serta hilangnya keanekaragaman hayati. Tiga isu tersebut dikenal dengan Triple Planetary Crisis.

Selanjutnya, juga disampaikan arah pembangunan Indonesia 20 tahun ke depan menerapkan prinsip Pembangunan Berkelanjutan. Prinsip tersebut sangat kuat terintegrasi ke dalam RPJPN 2025-2045 yang terdiri dari 17 goals, 8 Agenda Perubahan, dan 45 Indikator.

Sementara itu, reformasi pengelolaan sampah terintegrasi dari hulu ke hilir menjadi salah satu dari 20 upaya transformasi super prioritas (Game-Changer).

Untuk penurunan intensitas emisi GRK menjadi salah satu dari 5 sasaran utama untuk mewujudkan visi Indonesia 2045.

Sementara untuk mencapai sasaran pembangunan 2045, diperlukan suatu transformasi ekonomi dengan strategi ekonomi hijau. Ekonomi hijau merupakan model pembangunan yang mensinergikan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas lingkungan.

r
Lihat Juga :  Catat! Mudik Lebaran 2024 Tol Trans Jawa Bakal Ada Aturan Ganjil Genap, Ini Jadwalnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *